Dua Siswi di Asahan Gagal Ikuti TKA, Diduga Akibat Data Dapodik Ganda

Orangtua Soroti Dugaan Manipulasi Data, Sekolah Akui Keterlambatan Pencabutan.

WB – Asahan | Dunia pendidikan di Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan setelah dua siswi SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Empat gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026. Kegagalan tersebut diduga dipicu persoalan data ganda dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum terselesaikan hingga batas akhir pendaftaran.

Orangtua siswi, Suprianto, mengungkapkan bahwa kedua anaknya tidak dapat mengikuti ujian karena data mereka tercatat di sekolah lain. Ia menduga terjadi pencatutan data oleh salah satu sekolah di wilayah Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat. “Anak saya tidak pernah bersekolah di sana, tetapi datanya terdaftar. Ini sangat merugikan kami,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, kedua siswi sebelumnya menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar berbasis madrasah, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 2 Simpang Empat melalui proses penerimaan murid baru yang sah. Namun saat hendak mengikuti TKA, sistem menolak karena ditemukan data ganda dalam Dapodik.

Kepala SMP Negeri 2 Simpang Empat, Maidi Rambe, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihak sekolah telah melakukan verifikasi dan validasi saat pendaftaran, namun persoalan muncul ketika data kedua siswi juga tercatat di sekolah lain.

Menurutnya, pihak sekolah telah berulang kali berkoordinasi dan menyurati sekolah terkait agar segera mencabut data tersebut. Namun hingga batas akhir pendaftaran, pencabutan belum dilakukan. “Baru pada 9 Maret data dicabut, namun sudah melewati batas waktu, sehingga siswi tidak bisa mengikuti TKA,” jelasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah yang diduga mencatat data tersebut belum membuahkan hasil. Tenaga pengajar setempat menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Atas kejadian ini, orangtua siswi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak pada masa depan pendidikan anaknya. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari pihak terkait agar tidak terulang di kemudian hari.(Edi)