WB – Tanjungbalai|Razia gabungan yang dilakukan Satgas Narkoba Kota Tanjungbalai pada Sabtu malam (28/12/2025) hingga dini hari diduga tidak berjalan maksimal. Operasi yang melibatkan Satpol PP, BNN, Polres, dan Pomal itu dicurigai telah bocor, menyusul tutup mendadaknya sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Batu 7, Jalan Sudirman.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pusat hiburan yang biasanya ramai pengunjung tampak sepi dan tidak beroperasi saat petugas tiba. Salah satunya adalah pusat hiburan Suranta Permai, yang dikenal sebagai lokasi clubbing dan dugem. Tempat tersebut terlihat kosong tanpa aktivitas, memunculkan dugaan informasi razia telah lebih dahulu diketahui pengelola.
Kondisi serupa juga terjadi pada razia sebelumnya, Sabtu dini hari (9/11/2025). Saat itu, Suranta Permai kembali tidak terjamah petugas dan dalam keadaan tutup ketika tim gabungan mendatangi lokasi. “Dekingnya kuat di Suranta itu, bang. Makanya razia sering bocor,” ujar sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.
Usai dari lokasi tersebut, petugas gabungan melanjutkan razia ke pusat hiburan Strong di Jalan Sudirman yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Namun, kehadiran petugas dinilai tidak disertai tindakan tegas meski waktu telah memasuki dini hari, sehingga menimbulkan sorotan dari masyarakat.
Razia kemudian berlanjut ke salah satu hotel di Tanjungbalai. Di lokasi ini, petugas BNN melakukan tes urine langsung terhadap sejumlah pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan razia rutin menjelang Tahun Baru. Ia menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pusat hiburan yang melanggar jam operasional. “Ini bagian dari upaya pengawasan dan penertiban. Untuk tempat hiburan yang melebihi batas waktu, sudah kami beri peringatan,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat berharap razia ke depan dapat dilakukan secara lebih tertutup dan tegas agar benar-benar efektif dalam memberantas pelanggaran dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.(Edi)












