WB – Asahan |Badan Pangan Nasional (BPN) melakukan uji petik terhadap penerima bantuan pangan (PBP) di Desa Meranti dan Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran beras dan minyak goreng benar-benar diterima warga yang berhak.
Kepala Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Nasional, Heni Sundari, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil sejumlah penerima manfaat untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. “Kami verifikasi langsung antara data dan penerima, supaya bantuan beras dan minyak goreng tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Heni, penyaluran bantuan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk efisiensi biaya distribusi. Dalam satu tahap, setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras dan dua kemasan minyak goreng. Skema ini diterapkan untuk menekan ongkos logistik tanpa mengurangi hak masyarakat.
Untuk Kabupaten Asahan, jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 40.870 orang. BPN menyebut angka tersebut berpotensi bertambah pada tahun 2026 seiring evaluasi dan pembaruan data penerima manfaat.
Adapun proses distribusi di Asahan melibatkan kerja sama antara mitra penyalur Jasa Prima Logistik dengan sebagai penyedia komoditas. Kegiatan uji petik ini turut dihadiri Sekretaris Camat Meranti, perwakilan Bulog pusat, provinsi, dan kabupaten, serta unsur Jasa Prima Logistik tingkat pusat dan daerah.
Melalui pengawasan langsung ini, BPN berharap program bantuan pangan pemerintah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.(Edi)












