BAMPERSU Kembali Berunjuk Rasa, Desak Kejatisu Periksa PT Sidojadi

Diduga Alih Fungsi Ratusan Hektare Lahan HGU di Sergai Tanpa Izin.

WB – Medan |Barisan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (4/2/2026).

Dalam aksi bertajuk Jilid III tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan PT Sidojadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam orasinya, BAMPERSU menuding perusahaan tersebut telah melakukan alih fungsi lahan secara sepihak. Lahan seluas lebih dari 800 hektare yang sebelumnya diperuntukkan bagi budidaya kelapa sawit diduga diubah menjadi perkebunan ubi kayu tanpa mengantongi izin resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Koordinator lapangan aksi menegaskan, perubahan komoditas pada lahan HGU tanpa persetujuan pemerintah merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996. Ia menyebut, ketidakpatuhan terhadap peruntukan lahan dapat menjadi dasar pencabutan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

“Apa yang kami suarakan hari ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kedaulatan agraria dan keadilan bagi masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik,” ujar salah satu orator di hadapan massa.

Aksi yang berlangsung tertib itu diterima langsung oleh pihak Kejatisu melalui Kasi Intel 1. Perwakilan kejaksaan menerima dokumen tuntutan dari BAMPERSU dan menyatakan akan mempelajari laporan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BAMPERSU menekankan bahwa pengelolaan sumber daya agraria harus berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Mereka juga mengingatkan agar aparat tidak memberi ruang bagi praktik “mafia tanah” yang dinilai kerap mengabaikan aturan demi keuntungan kelompok tertentu.

Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berencana kembali turun ke jalan apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.(Erwin)