WartaBerita.co.id – Asahan |Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 di lingkungan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (BSP) Kisaran menanggapi keras konflik yang tengah berlangsung antara perusahaan dengan kelompok penggarap liar di atas lahan milik PT BSP.
Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 PT BSP Kisaran, Gunawan, didampingi sekretaris Bambang Sujarwo dan bendahara Wakidi, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi-aksi sepihak dari kelompok penggarap yang justru menimbulkan keresahan bagi para pekerja.
“Kami merespons keras dan menyesalkan konflik yang terjadi. Dampak dari tindakan kelompok penggarap liar ini sudah sangat terasa bagi karyawan perusahaan,” ujar Gunawan kepada wartawan, Minggu (21/10/2025) di Kisaran.
Gunawan menjelaskan bahwa saat ini jumlah anggota PUK FSPPP KSPSI 1973 yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mencapai 1.400 orang, dengan 680 di antaranya telah terverifikasi sebagai karyawan aktif di PT BSP Kisaran. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan masyarakat sekitar terhadap keberlangsungan perusahaan sebagai sumber mata pencaharian.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman, damai, dan terlindungi secara hukum.
“Kami percaya setiap manusia berhak mendapatkan lingkungan kerja yang nyaman dan aman. Selain itu, para karyawan berhak atas perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Gunawan juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelaku penggarapan liar yang dinilai telah mengganggu stabilitas kerja di kawasan perkebunan tersebut.
“Kami menuntut aparat hukum segera mengambil langkah tegas dan efektif. Tindakan ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, konflik ini telah menimbulkan efek psikologis dan ekonomi yang signifikan bagi para pekerja. Beberapa di antara mereka bahkan memilih mengundurkan diri (resign) karena merasa tidak lagi aman di lingkungan kerja.
“Sudah ada karyawan yang mengajukan pengunduran diri karena tidak merasa aman lagi. Mereka kehilangan rasa nyaman bekerja, dan ini jelas merugikan mereka serta keluarga,” ungkapnya.
Gunawan menilai bahwa pemerintah daerah dan pihak berwenang perlu turun tangan segera. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya di PT BSP Kisaran harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Asahan dan aparat hukum memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Ini menyangkut nasib ribuan pekerja yang berhak atas keadilan dan perlindungan hukum sebagaimana warga negara lainnya,” tutupnya.(Edi)